Kode etik merupakan sebuah peraturan yang tertulis, mengikat, dan memiliki sanksi. Berbeda dengan hukum yang berlaku untuk seluruh masyarakat, kode etik hanya mengikat pada sekelompok profesional tertentu saja. Ada beberapa ketentuan sebuah kelompok dapat dikatakan profesional (menurut dosen saya, Satrio Arismunandar) 1.
Merujuk pada persyaratan-persyaratan di atas, tidak ada persyaratan yang mengharuskan memiliki ijazah PAUD dan memang PAUD bukan merupakan prasyarat untuk mengikuti pendidikan dasar. Demikian jawaban dari kami, semoga bermanfaat. Dasar hukum: 1. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional; 2.
Liputan6.com, Jakarta Kode etik adalah panduan dalam prinsip yang dirancang untuk membantu dan menjadi pedoman para pelaku profesional dalam menjalankan pekerjaannya dengan jujur dan berintegritas. Kita sering mendengar kode etik untuk beragam profesi dan pekerjaan seperti kode etik guru, jurnalistik, dokter, pengacara dan lain sebagainya.
lulus pendidikan profesi guru Bimbingan dan Konseling/konselor. 4. Guru Bimbingan dan Konseling adalah pendidik yang berkualifikasi akademik minimal Sarjana Pendidikan (S-1) dalam bidang Bimbingan dan Konseling dan memiliki kompetensi di bidang Bimbingan dan Konseling. 5. Satuan pendidikan adalah Sekolah Dasar/Madrasah Ibtidaiyah/Sekolah
Etika Terhadap Anak Didik Dalam Kode Etik Guru Indonesia dengan jelas dituliskan bahwa guru berbakti membimbing peserta didik untuk membentuk manusia seutuhnya yang berjiwa pancasila. Dalam membimbing anak didiknya, Ki Hajar Dewantara mengemukakan tiga kalimat padat yang terkenal yaitu ing ngarso sung tulodo, Ing madyo mangun karso, dan Tut
dilaksanakan dalam waktu yang relatif lama, memiliki kode etik. 2. Ciri-ciri Profesi Untuk memahami apakah suatu pekerjaan dapat dikatakan sebagai suatu profesi atau tidak, kita perlu memahami ciri-ciri profesi tersebut. Terdapat berbagai ciri-ciri profesi yang dikemukakan oleh para ahli.
Diketahui, ada 12 klasifikasi anak berkebutuhan khusus sesuai dengan kondisi yang dimilikinya. Berikut macam-macam anak berkebutuhan khusus yang dimaksud dilansir dari laman Sehatq di sehatq.com. 1. Tunanetra. Tunanetra adalah anak berkebutuhan khusus yang mengalami gangguan daya penglihatan sebagian atau kebutaan total.Kode Etik Guru Era Pendidikan 5.0. 23 Desember 2022 12:43 Diperbarui: 23 Desember 2022 12:48 416. +. Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas. Lihat foto. Pendidikan. Sumber ilustrasi: PEXELS/McElspeth.Untuk itu Sebagai suatu tatanan kode etik yang darinya sebagai alat untuk menegakkan kewajiban korproratis guru. Yang dari hasilnya untuk dimintai pertanggungjawabannya dan membantu menguasai etika konsep yang sudah tertanam dalam kode etik tersebut. Adanya keharusan profesioanalisme pendidikan etika untuk guru.
.