Khairunnisa Ast September 24, 2022. Sejak bulan September 2022 Tarif Tagihan Air Minum PTAM Intan Banjar, yang dulunya bernama PDAM Intan Banjar, mengalami kenaikan. Beberapa mungkin hanya mengetahui bahwa beban tetapnya naik. Namun mungkin masih ada yang bingung, kenapa tagihannya ada yang cuma Rp 90.000,- namun ada juga yang ratusan ribu.
Kaltimtoday.co, Samarinda - Perumdam Tirta Kencana Samarinda akhirnya melakukan penyesuaian tarif. Kenaikannya sebesar 9 persen dan berlaku sejak 1 April 2022 lalu. Sejak 2016, tarif perusahaan air minum di Samarinda itu sebesar Rp 6.367. Sementara itu, tarif air yang baru kemungkinan besar berada di angka Rp 7.540 per meter kubik. Tarif PDAM = (Tarif dasar per 10 m 3) + (Jumlah kelebihan penggunaan x harga kelebihan penggunaan per m 3) = Rp. 42.000 + (10 m3 x Rp. 6.000) = Rp. 42.000 + Rp. 60.000. = Rp. 102.000. Baca juga: Begini Cara Menghemat Air di Rumah. Cara menghitung tarif PDAM ini meliputi biaya yang harus dibayarkan hanya tarif airnya saja.Biaya penggunaan air bisa kamu hitung berdasarkan volume air yang digunakan dikalikan dengan harga per meter kubik yang sudah ditetapkan oleh PDAM. Cara menghitung tarif PDAM ini juga harus menyesuaikan harga per meter kubik dengan besaran konsumsi. Artinya, semakin banyak volume air yang digunakan, harga per meter kubiknya semakin tinggi..