Memang pada dasarnya tidak jauh beda cara mendapatkan sertifikat pendidik dari Kemendikbud ataupun dari Kemenag. Yang menjadi catatan adalah peserta harus lolos administrasi terlebih dahulu untuk dapat mengikuti seleksi selanjutnya. Nah itulah tadi cara mendapatkan sertifikat pendidik terbaru tahun 2022 dari Kemendikbud dan Kemenag.
Selain itu, lulusan mahasiswa vokasi juga diharapkan mampu berdaya saing secara global dalam pasar kerja internasional. Program sertifikasi kompetensi dan profesi ini menargetkan sekitar 12.000 mahasiswa untuk dapat memperoleh bantuan dalam kurun waktu pelaksanaan mulai Maret-November 2021. Sementara itu, sejumlah bidang yang akan difokuskan
Untuk itulah, seluruh mahasiswa Program Sarjana Pendidikan wajib mengikuti tahapan pemagangan penyiapan calon guru profesional melalui PLP. PENGENALAN LAPANGAN PERSEKOLAHAN (PLP) 3 fB. Pengertian Sebagaimana dinyatakan pada Permenristekdikti Nomor 55 tahun 2017 Pasal 1 butir 8, PLP adalah proses pengamatan/observasi dan pemagangan yang
Tangkapan Lensa-Kegiatan Tingkatkan Kompetensi dan Inovasi dari Pranata Laboratorium Pendidikan di Perguruan Tinggi. (6/12). Tangkapan Lensa-Kegiatan Penandatanganan Kontrak Program Revitalisasi Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum (PR-PTN BH) dan Pusat Unggulan Antar Perguruan Tinggi (PUAPT) TA 2024Tangkapan Lensa-Kegiatan.
Oleh sebab itu, penting untuk mengetahui kriteria guru PPG dalam jabatan tahun 2022 yang nantinya akan berhasil mendapatkan sertifikasi melalui jalur PPG, sebagaimana berikut ini: Menurut Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 38 Tahun 2020 tentang Tata cara Memperoleh Sertifikat Pendidik bagi Guru Dalam Jabatan.
Calon pelamar seleksi PPPK Guru 2022 sudah dapat mencermati petunjuk teknis (juknis) seleksi PPPK guru 2022 yang telah diterbitkan. Termasuk mengenai sejumlah persyaratan dan ketentuan pendaftaran PPPK Guru 2022. Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Biro Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi
PPG Daljab adalah program pendidikan profesi bagi seluruh guru dalam jabatan yang memiliki kualifikasi S1/D4 yang diangkat sampai dengan tahun 2015 untuk mendapatkan sertifikat pendidik. Pendanaan program PPG Daljab sepenuhnya ditanggung oleh pemerintah pusat, pemerintah daerah dan/atau satuan pendidikan yang diselenggarakan oleh masyarakat..